Rabu, 01 Mei 2019

KORELASI SEJARAH SOSIAL DENGAN LIVING HADIS


Muliana Puspita Sari
17105050043

Sejarah sosial sebagai pendekatan yang baru bagi living hadis. Obyek kajian ini menelaah lebih jauh peran masyarakat dalam kehidupannya  saat menginterpretasikan sunnah Nabi. Keberadaan sejarah sosial tidak bisa dipungkiri bahwa ternyata sejarah sosial memiliki kontribusi yang utuh bagi studi living hadis. Hal ini dikarenakan sejarah sosial melibatkan beragam kultur sosial politik kehidupan masyarakat lokal yang berbau khas dan masih membekas seperti peninggalan sufi atau imam madzhab.
Sejarah sosial harus dilihat secara seimbang antara peran agama dan kultur masyarakat setempat. Dengan demikian, sejarah sosial tidak cukup dengan melihat islam pada aspek politik saja. Mengungkap sejarah sosial pinggiran sebagai objek kajian islam dengan memandang islam yang diasumsikan oleh masyarakat melalui pusat historiografi kekhalifahan dan kekuasaan politik. Cara pandang seperti ini akan memberikan keseimbangan antara agama dan masyarakat sebagaimana otoritas keagamaan terjadi di masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa sejarah sosial lebih menempatkan masyarakat sebagai objek pijakan untuk menkaji living hadis. Penekanan historiografi ditempatkan dari bawah, yakni rakyat yang kemudian baru naik pada kelas kaum elit. Sehingga historiografi tidak secara langsung merujuk pada masyarakat penguasa atau tokoh yang memiliki keahlian dan jasa pada bidang tertentu. Dengan demikian, dinamika masyarakat inilah yang menjadi penentu bagi proses sebuah sejarah.
Pentingnya sejarah sosial bagi living hadis merupakan aspek dasar yang menjadi kerangka materil bagi sebuah kajian. Interaksi antara islam dan lokalitas saling berpengaruh dengan tidak meninggalkan gambaran sejarah sosial. Living hadis sendiri hidup ditengan kehidupan masyarakat yang menjalani agama dengan tunduk terhadap sistem kekhalifahan.
Sistem kekhalifahan sebenarnya terikat oleh kultur masyarakat yang disegani sebagai seseorang yang memposisikan kursi kehormatan agamisnya. Sedangkan kekhalifahan tersebut memiliki sejarah sosial sehingga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang orang awam. Tampak bahwa hal tersebut merupakan living hadis yang dipengaruhi oleh lokalitas dari sejarah sosial yang terjadi.
Narasi sejarah tersebut bermula dari keberadaan para tokoh pemuka agama seperti kiyai, ulama bahkan majelis agama tertentu. Mereka-mereka inilah yang memiliki otoritas dalam transmisi dan transformasi hadis kepada masyarakat setempat. Masyarakat menerima fatwa-fatwa atau keterangan-keterangan mengenai persoalan agama yang diasumsikan sebagai petunjuk bagi masyarakat.
Keberadaan para tokoh yang menjadi otoritas maka proses masyarakat tentang bagaimana masyarakat mengenyam informasi dari para tokoh agama untuk mempraktikkannya. Salah satu keterkaitan dari praktik masyarakat ini tentu melibatkan sunah Nabi yang mereka pahami melalui akulturasi budaya lokal. Sebagaimana cara masyarakat mempraktikkan tentang apa yang mereka pahami, disinilah posisi sejarah sosial dan living hadis berperan tanpa memberikan justifikasi benar dan salah. Justru living hadis berusaha memandang bagaimana masyarakan mempraktikkan dirinya sebagai bagian dari islam. Sedangkan sejarah sosial pun berusaha untuk melengkapi mereka sebagai masyarakat yang berkehidupan dinamis untuk melewati batas-batas sosio-kultural mereka.
Demikianlah keseimbangan sejarah sosial terjadi, tidak hanya melihat dari satu aspek saja namun diperlukan berbagai sisi untuk mengkajinya. Sehingga, ketika sunah Nabi yang hidup ditengah masyarakat dikaji, maka sejarah sosial berusaha untuk melengkapi dengan sejarah total. Dengan kata lain, kajian living hadis tidak dapat dikatakan sebagai kajian living apabila tidak disertai dengan penerimaan masyarakat sebagai titik dasar eksplorasi diberbagai dimensi seperti sosial, politik, budaya, ekonomi dan agama melalui sejarah sosial. Hal tersebut sangat ditekankan oleh Bulliet sebagai “the view from the edge”.

0 komentar:

Posting Komentar