Oleh : Muliana Puspita Sari
Sebutan antropolog bukanlah hal yang sederhana untuk dapat dipanggil sebagai antropolog. Antropolog mampu melewati hambatan dalam sebuah penelitian. Ada hambatan yang perlu dilalui seperti hambatan kultural terhadap komunis yang diteliti. Penelitian ini adalah bentuk agama yang dimaknai dengan beragam pandangan. Bentuk pandangan yang dimaksud yakni, sosial kultural bahwa agama dibagi menjadi dua yakni, tradisi besar dan tradisi kecil. Tradisi besar merupakan ortodoksi dari bentuk ekspresi agama sentral. Sedangkan tradisi kecil bersifat memasukkan elemen kedalam agama sehingga bercampur menjadi sebuah praktik lokal. Menurut yang penulis pahami dari berbagai ilmuan antropoligi, pembagian agama yang berupa tradisi ini memberikan pengaruh terhadap pihak elite dan awam. Bahkan pembagian keduanya menimbulkan sebuah pertanyaan tentang bagaimana makna islam yang sebenarnya.
Lambat laun tradisi ini menimbulkan pertanyaan yang jawabannya beragam sesuai komunitas muslim. Muncullah sebuah diskursif yang dipraktikkan dengan beragam ekspresi. Ragam ekspresi menjadi tugas antropolog yang dikenal dengan istilah islams dan bukan islam (menurut Lila Abou Lughod). Dengan pengekspresian ini islam menjadi beragam karena timbul kelompok yang berasal dari teks (tradisi besar) dan sebagai partisipan (tradisi kecil). Hadirlah sebuah cara pandang diskusif yang berperan sebagai penguasa menjadikan ortodoksi sebagai relasi / chanelling yang disebut dengan tradisi aural. Hal ini dihubungkan dengan prespektif living hadis yang dikaitkan bersama sejarah. Prespektif living hadis memberikan potret transformasi atas dinamika yakni menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai the real islam.
Sebagai sebuah contoh, tradisi selametan ini bermula dari tradisi besar yakni tradisi Hindu dan Budha yang bertautan dengan tradisi Islam. Dalam islam pun terdapat pemaknaan hadis bahwa orang yang meninggal maka terputuslah amalnya kecuali do'a anak sholeh. Maka melalui tradisi slametan inilah sebagai sebuah ekspresi atas respon kebudayaan yang menjadi siklus kehidupan.
Antropologi baru merupakan bentuk dari hubungan antara sebuah fakta dengan sumber-sumber tradisi sehingga meletakkan sebuah praktik. Praktik ini adalah interpretasi yang memiliki makna tertentu dari proses-proses sosial. Proses sosial tidak bisa jauh dari teks yang mana teks tersebut merupakan unsur penting umat islam yakni, Al quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Teks inilah yang menjadi landasan pokok umat islam untuk menjawab berbagai persoalan-persoalan manusia. Disinilah otoritas sebuah teks dapat diketahui yang bermula dari kompetisi dan sebuah reproduksi budaya masyarakat.
Otoritas teks bukan hanya sesuatu yang ada dalam sebuah teks saja. Akan tetapi, letak sebuah teks secara kultural yang terjadi dari praktik-praktik tertentu. Praktik ini seperti motivasi untuk mendapat ridho Allah SWT atau rasa terpanggil untuk melakukan sebuah praktik religius. Bagi umat muslim pun tidak hanya Al quran dan hadis saja, tetapi kehadiran hukum dan norma yang berperan sebagai sanksi kehidupan baik pada segi sosial maupun individu.
Problem-problem masyarakat ini yang ditangani oleh seorang antropolog ketika merumuskan aturan konsep dari perbedaan islam. Antropolog merelasikan antara tradisi besar dan tradisi kecil melalui universalisasi yakni tradisi yang dipelajari melalui lokalitas. Sehingga antropolog berusaha memperlihatkan bagaimana masing-masing umat muslim berpartisipasi dengan tradisi bersama meski teks diketahui sebagai aktifitas dari proses sosial masyarakat. Hal ini dipengaruhi bahwa otoritas teks yang sangat berperan dan bergantung dengan dimana teks tersebut diproduksi kemudian di praktikkan. Bermula dari teks yang menjadi konseptual secara objektif, kemudian konseptual ini dipraktikkan pada realitas sosio-psikologis dan berakhir dengan model dari teks.
Sumber : Saifuddin, Subkhani. 2018. Living Hadis (Praktik, Resepsi, Teks, dan Transmisi). Yogyakarta : Q-media.






0 komentar:
Posting Komentar